Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Pimpinan Ponpes Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan Sertipikat Wakaf

117
×

Pimpinan Ponpes Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan Sertipikat Wakaf

Sebarkan artikel ini
Apresiasi Kementerian ATR/BPN
Pimpinan Ponpes Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan Sertipikat Wakaf

Pasuruan, wartaindonesia.org – Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa), yang berdiri sejak 1991, kini resmi memiliki sertipikat tanah wakaf berbentuk elektronik. Sertipikat ini diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam kunjungannya ke pesantren tersebut pada Jumat (14/03/2025).

Penyerahan sertipikat ini mendapat apresiasi dari Al Habib Segaf Baharun, pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa. Ia menekankan bahwa sertipikat wakaf memiliki peran krusial dalam mencegah konflik kepemilikan tanah, terutama di lingkungan pesantren yang sering kali diwariskan secara turun-temurun.

“Kita tahu bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, kita dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kita aman dan terjamin,” ujar Al Habib Segaf Baharun.

Perlindungan Hukum dan Kemudahan Proses Sertifikasi

Sertifikasi tanah wakaf menjadi langkah penting dalam memastikan legalitas serta perlindungan hukum bagi aset-aset keagamaan. Al Habib Segaf Baharun berharap bahwa proses ini dapat menjadi contoh bagi pesantren atau lembaga keagamaan lainnya dalam mengelola aset wakaf mereka secara profesional dan aman.

“Kita berharap sertipikat wakaf yang kita terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi kemudahan dan kecepatan dalam proses pengurusan sertipikat ini. Menurutnya, langkah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN semakin memudahkan pesantren maupun lembaga keagamaan dalam mengurus tanah wakaf mereka.

“Alhamdulillah, dengan semangat Bapak Menteri, kami juga dipermudah dan cepat proses pembuatan sertipikatnya,” ucapnya.

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum bagi aset-aset keagamaan di Indonesia.

READ  Wamen ATR/Waka BPN Hadiri Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Tindak Lanjuti Arahan Presiden

“Kami ingin memastikan bahwa semua tanah wakaf, baik milik pesantren, masjid, maupun lembaga sosial lainnya, memiliki sertipikat yang sah. Ini penting agar tanah wakaf benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujar Nusron Wahid.

Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong penggunaan sertipikat elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan. Dengan sistem ini, pengelolaan aset wakaf menjadi lebih transparan, aman, dan mudah diakses oleh pihak yang berwenang.

Sebagai langkah nyata, pemerintah telah mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang juga mencakup tanah-tanah wakaf. Melalui program ini, proses sertifikasi bisa dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan biaya yang lebih terjangkau.

Dengan adanya sertipikat wakaf, Pondok Pesantren Dalwa kini memiliki jaminan hukum atas tanahnya, sekaligus menjadi contoh bagi pesantren lain dalam mengelola aset wakaf secara legal dan berkelanjutan. (REL/BS)