Jakarta, wartaindonesia.org – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menerima audiensi Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (16/05/2025).
Menurutnya, revisi RTRW merupakan langkah penting untuk mengatasi ketidaksesuaian tata ruang yang selama ini dinilai menjadi kendala dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN mendukung pemerintah daerah. Kami ingin Pemda memiliki semangat yang sama dalam menciptakan iklim investasi yang positif,” ujar Wamen Ossy.
Ia menegaskan, tanpa dukungan daerah dalam pembenahan tata ruang, target pertumbuhan ekonomi nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sebesar 8 persen akan sulit tercapai.
“Pertumbuhan ekonomi 8 persen yang diharapkan presiden tidak akan terwujud tanpa adanya semangat dan upaya dari Pemda, termasuk dalam membenahi tata ruang,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Pasuruan dalam menyelaraskan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan daerah serta membuka peluang investasi yang lebih luas. Pemerintah daerah berharap, melalui dukungan pusat, proses revisi RTRW dapat segera disetujui dan dijadikan landasan hukum yang baru. (REL/BS/KSR)