Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum, Ditjen PSKP Gelar Rapat Pra Operasi Tindak Pidana Pertanahan 2025

  • Whatsapp
Rapat Pra Operasi
Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum, Ditjen PSKP Gelar Rapat Pra Operasi Tindak Pidana Pertanahan 2025

Jakarta, wartaindonesia.org Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2025, di Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Jakarta.

Rapat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan pertanahan yang kerap menimbulkan konflik hukum dan sosial di masyarakat. Dalam kegiatan ini, hadir Tim Satuan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun sistem penegakan hukum pertanahan yang lebih responsif dan terintegrasi.

Melalui forum ini, para peserta membahas rencana kerja operasional, strategi penanganan kasus, serta pertukaran data dan informasi antar lembaga guna mengantisipasi potensi tindak pidana pertanahan yang merugikan masyarakat dan negara.

Rapat Pra Operasi ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap pelaksanaan tugas tim tahun-tahun sebelumnya sekaligus sebagai sarana penyamaan persepsi dan penyusunan pola penanganan kasus yang lebih efektif. (REL/BS/KSR)

READ  Perempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *