Scroll untuk baca artikel
#
AkademikMedanPemerintahSumut

Senator Muhammad Nuh Siap Mendukung Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Piutang Macet Pada UMKM.

299
×

Senator Muhammad Nuh Siap Mendukung Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Piutang Macet Pada UMKM.

Sebarkan artikel ini
Penghapusan Piutang Macet.

Medan-Wartaindonesia.org. Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara KH Muhammad Nuh, mengatakan siap mendukung Peraturan Pemerintah No.47 Tentang Penghapusan Piutang Macet Pada UMKM, hal ini dikatakannya saat menjadi salah seorang pembicara pada “Senator Talks dengan Tema Peraturan Pemerintah No. 47 Tentang Penghapusan Piutang Pada UMKM”, yang digelar Selasa (17/12/2024) di Aula Kantor DPD RI Sumatera Utara, Jalan Gajah Mada Medan.

Nuh menjelaskan bahwa dirinya beberapa pekan y lalu, tepatnya 3 Desember 2024, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Himpunan Bank Negara (Himbara) Pusat di Senayan, Jakarta, lalu dirinya punya gagasan bagaimana kegiatan semacam ini cocok juga kalau kita buat diskusinya di Sumatera Utara, maka jadilah acara pada hari ini.

Baca juga :

Ia menambahkan meskipun banyak teman teman protes karena syarat untuk mengajukan penghapusan piutang macet ketat dan tidak semuanya bisa dihapuskan tetapi dirinya tetap mengapresiasi i’tikad baik Pemerintah, dibawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto.

M Nuh lalu membacakan sebuah hadits yang berbunyi; “Barangsiapa yang tidak bersyukur dengan yang kecil, maka akan sulit mensyukuri yang besar”.

Dengan adanya penghapusan piutang macet kepada UMKM, dirinya berharap para pelaku UMKM akan terus berkembang dan lebih maju lagi dimasa depan harapnya.

Muhammad Nuh yang saat ini juga diamanahi sebagai Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara, dan Ketua PW. Persis Sumut berharap hasil dari diskusi kita hari ini dapat menghasilkan sumbang saran, yang akan dibawanya ke Pemerintah Pusat.

READ  Kantor Pertanahan Pematangsiantar Gelar Penyuluhan PTSL di Siantar Marimbun

“Sudah menjadi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat didaerah ke Pusat ujarnya.

Selain M Nuh hadir juga sebagai pembicara pada acara ini para perwakilan dari Himpunan Bank Negara (Himbara) yang ada di Sumatera Utara yaitu Bapak Taruna dari Bank Mandiri, Tri Anggraini dari Bank BNI, Hamdan dari Bank BRI dan Ibu Aristuti dari Bank BTN.

Himbara Sumatera Utara mengatakan dengan adanya penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, pemerintah berharap para pelaku UMKM bisa meminjam kembali modal usaha kepada Bank Himbara sehingga usaha kawan kawan dapat terus berjalan pungkasnya. (AA)