Langkat – Wartaindonesia.org- Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Pemkab. Langkat menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Langkat, di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (18/11/2025).
Workshop yang bertema, Pengawasan Akuntabilitas pengelolaan Keuangan Desa Yang Akuntabel Dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan, dibuka Wakil Bupati Langkat.
Workshop ini menghadirkan Sebagai Narasumber Anggota Komite IV DPD RI KH. Muhammad Nuh, MSP, Beliau menyampaikan materi terkait Pengawasan DPD RI Terhadap Pelaksanaan Undang – Undang, APBN Dan Kebijakan Pemerintah Terkait Desa.
“Pengawasan kita meliputi pengawasan penyaluran, penggunaan dan pengelolaan Anggaran agar tepat sasaran, transparan dan akuntabel, kita juga menampung dan menindaklanjuti permasalahan serta aspirasi masyarakat desa di tingkat nasional” Ujar Senator M. Nuh.
“Dan jika dalam tugas pengawasan ini, kita mendapat temuan atau rekomendasi kita akan sampaikan ke Pemerintah Untuk perbaikan regulasi dan kebijakan, karena DPD RI bertindak sebagai representasi daerah yang fokus pada penguatan peran daerah dalam pembangunan nasional” Imbuh Anggota DPD RI yang juga pengasuh salah satu Pesantren di Kab. Langkat tersebut.
Workshop ini mengahadirkan 3 narasumber lainya, yaitu Edi Purwanto dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI, Farid Firman Kepala PWK. BPKP Provinsi Sumatera Utara, dan Kepala Dinas Pemdes Kab. Langkat.
Farid Firman Selaku Kepala PWK. BPKP Prov. Sumatera Utara menyampaikan dalam paparannya, bahwa fungsi BPKP adalah sebagai pengawasan DD. BPKP juga berperan sebagai consulting dan assurance pemerintahan desa.
Jadi guna memudahkan penyaluran dan pengawasan DD. BPKP telah mempermudah pelayanannya, dengan mengembangkan aplikasi siskeudes, yaitu aplikasi pengelolaan DD. Serta siswaskeudes, aplikasi pengawasan untuk membantu inspektorat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, dan BPKP Sumut juga siap memberikan pelayanan kepada para Camat dan kepala desa yang ingin berkonsultasi langsung di kantor BPKP Sumut, Jl. Gatot Subroto KM.5.5 Kota Medan. (Red)









