Medan – Wartaindonesia.org- Wakaf merupakan ibadah yang istimewa bagi kaum muslim, karena pahala dalam amalan ini akan terus mengalir. Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya, maka semakin bertambah pula pahalanya. Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PERSIS) Kota Medan, Melalui KH. Muhammad Nuh, MSP telah resmi menerima tanah wakaf dari H. Abdul Khalik, SE seluas -+ 21.572 M² yang berlokasi di Lingkungan VI Kel. Nelayan indah, Kec. Medan Labuhan Kota Medan, Pertemuan Ikrar Wakaf ini bertempat di VIP Room Ulee Kareng Coffe Jl. Ringroad Medan, (27/5/2025)
Lebih lanjut, Ia berpesan kepada PERSIS untuk tanah yang diwakafkan dapat dipergunakan untuk Pendidikan, Dakwah, dan Sosial dengan sebaik-baiknya.
Prosesi ikrar dan penandatanganan penyerahan tanah wakaf dilakukan secara langsung oleh H. Abdul Khalik, SE, Kepada KH. Muhammad Nuh, MSP, Disaksikan oleh Joko Imawan, H. Muhammad Arif, SE, MM, Dewi Asga Lubis, Zulkifli Alfanshuri. (Red)