Medan – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang mewajibkan kendaraan perusahaan beroperasi di Sumut menggunakan plat BK atau BB terus menuai perhatian publik. Aturan yang akan diberlakukan mulai 2026 ini dinilai strategis dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menambah beban pajak masyarakat. Senin (29/9).
Langkah Bobby ini berawal dari keresahan bahwa banyak perusahaan menggunakan kendaraan berplat luar daerah, seperti BL dari Aceh, untuk menjalankan aktivitas bisnis di Sumut. Kondisi tersebut membuat pajak kendaraan justru masuk ke provinsi lain, sementara beban perbaikan infrastruktur jalan ditanggung Pemprov Sumut.
“Bukan soal sentimen terhadap daerah lain, melainkan soal keadilan. Jalan provinsi di Sumut rusak, masyarakat meminta perbaikan ke Pemprov, sementara banyak kendaraan operasional perusahaan tidak menyumbang PAD karena berplat luar. Ini yang kami benahi,” tegas Bobby di Medan
Pemuda Muhammadiyah Angkat Suara
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi kepemudaan. Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut, Denny Syafrizal, menilai langkah yang diambil gubernur sudah tepat.
“Kalau perusahaan beroperasi di Sumut tetapi kendaraan yang digunakan berplat luar, jelas ini merugikan daerah. Seharusnya mereka ikut berkontribusi terhadap PAD dari sektor pajak kendaraan. Dengan begitu, pembangunan jalan dan infrastruktur di Sumut bisa lebih maksimal,” ujar Denny.
Ia menambahkan, langkah serupa juga sudah dilakukan di sejumlah provinsi lain seperti Jawa Barat, Riau, hingga Kalimantan Barat. Karena itu, menurutnya, kebijakan Bobby bukan hal baru melainkan bentuk penegasan agar regulasi berjalan lebih adil.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Intinya bukan membatasi, melainkan mengoptimalkan potensi PAD dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Jika daerah lain bisa, maka Sumut juga harus bisa,” lanjutnya.
Untuk mempermudah perusahaan mematuhi aturan ini, Pemprov Sumut beberapa kali memberikan keringanan untuk balik nama kendaraan bermotor. Dengan kebijakan tersebut, perusahaan tidak lagi memiliki alasan untuk terus menggunakan kendaraan berplat luar.
Bobby meyakini, jika seluruh kendaraan operasional perusahaan di Sumut sudah menggunakan plat BK atau BB, kontribusi pajak daerah akan meningkat signifikan. Dana tersebut nantinya dapat dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas umum, serta mendukung program pelayanan masyarakat lainnya. (Perdana)