Scroll untuk baca artikel
#
banner 728x90
Organisasi

Nama Dicatut dalam Aksi “Siluman”, Ketua KMMB-SU Berang: Ini Pelecehan Serius!

Avatar photo
366
×

Nama Dicatut dalam Aksi “Siluman”, Ketua KMMB-SU Berang: Ini Pelecehan Serius!

Sebarkan artikel ini

Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumut Tegaskan Tak Pernah Beri Mandat dalam Aksi yang Mengatasnamakan Lembaga

Nama Dicatut dalam Aksi "Siluman", Ketua KMMB-SU Berang: Ini Pelecehan Serius!

Medan, Warta Indonesia — Gelombang polemik pecah setelah nama Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) mendadak muncul dalam aksi unjuk rasa baru-baru ini.

Secara resmi, organisasi ini menyatakan perang terhadap klaim sepihak tersebut, menegaskan bahwa tidak ada satu pun mandat, persetujuan, apalagi keputusan organisasi yang mengizinkan pihak mana pun “menjual” nama lembaga dalam aksi tersebut.

Pencatutan nama lembaga di luar mekanisme resmi organisasi ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan langkah yang berpotensi menyesatkan publik dan menciptakan kabut persepsi terhadap sikap KMMB-SU. Fenomena ini memicu alarm kekhawatiran atas dampak hukum serta ancaman terhadap kredibilitas gerakan kolektif yang selama ini dirawat dengan prinsip demokratis dan penuh tanggung jawab.

Ketua KMMB-SU berdiri di garis depan untuk mengklarifikasi bahwa lembaganya sama sekali “bersih” dari perencanaan hingga eksekusi aksi liar tersebut.

“Kami mengecam dengan tegas tindakan pencatutan nama lembaga KMMB-SU tanpa izin. Ini adalah bentuk pelanggaran etika organisasi yang sangat fatal dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas gerakan mahasiswa dan masyarakat,” tegasnya dengan nada bicara yang dalam.

Ia membedah aturan main organisasi, di mana setiap sikap, tuntutan, hingga aksi yang membawa bendera KMMB-SU wajib melewati filter internal yang ketat—mulai dari rapat pleno, kesepakatan struktural, hingga ketuk palu sikap resmi. Tanpa prosedur suci tersebut, klaim apa pun yang menyeret nama KMMB-SU dalam suatu aksi dinyatakan “ilegal” dan tidak mewakili jiwa lembaga.

Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras agar identitas organisasi tidak dijadikan “alat legitimasi” murahan demi syahwat kepentingan tertentu. Praktik semacam ini dianggap sebagai parasit yang melemahkan nilai perjuangan dan merobek etika gerakan sosial yang seharusnya dijunjung tinggi.

READ  Menjelang Pelantikan, Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi PD Pemuda Persis Labuhanbatu Raya

“Gerakan adalah ruang perjuangan yang bermartabat. Menunggangi nama lembaga tanpa izin adalah praktik yang tidak dapat dibenarkan dan justru melemahkan semangat perjuangan itu sendiri,” ujarnya retoris.

Di sisi lain, KMMB-SU juga menyerukan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang masih “abu-abu”. Organisasi ini mengajak semua pihak untuk memberi ruang dan menghormati langkah-langkah yang sedang ditempuh oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam merespons berbagai dinamika yang berkembang.

“Kita harus hormati dan hargai semua tindakan yang dilakukan oleh Kemen IMIPAS Bapak Agus Andrianto sebagai upaya pembenahan dan menjawab segala isu yang belum jelas kebenarannya. Dan kita tegaskan sekali lagi, kita akan lakukan upaya hukum bagi oknum yang menggunakan Lembaga kami tanpa izin, kami anggap ini adalah pelecehan serius,” pungkas Ketua KMMB-SU, Sutoyo.

Sebagai genderang perang terhadap pencatutan ini, KMMB-SU menyatakan siap menempuh jalur hukum bagi siapa pun yang terbukti mencuri identitas organisasi. Langkah ini diambil bersamaan dengan konsolidasi internal yang diperketat demi memastikan marwah lembaga tidak kembali dicoreng di masa depan. (Red/BAR)

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
   
banner 728x90