Scroll untuk baca artikel
#
Politik

Lakukan Aksi Tunggal, Panwaslih Dinilai Tutup Mulut Terhadap Dugaan Kecurangan Pilkada Lhokseumawe 2024

791
×

Lakukan Aksi Tunggal, Panwaslih Dinilai Tutup Mulut Terhadap Dugaan Kecurangan Pilkada Lhokseumawe 2024

Sebarkan artikel ini

Lhokseumawe – Seorang warga kota lhokseumawe melakukan aksi tunggal menutup mulut menggunakan plaster,sebagai bentuk protes terhadap sikap pengawas pemilihan(Panwaslih) setempat.aksi tersebut berlangsung di depan kantor Pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe,(Selasa,03/12/2024).

 

Aksi ini sebagai bentuk protes kepada panwaslih kota Lhokseumawe yang dinilai memilih diam terhadap dugaan praktek kecurangan pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Lhokseumawe yang berlangsung pada,Rabu 27 November 2024 kemarin.”kata Ridwan”.

 

Ridwan menilai bahwa panitia pengawas pemilihan (Panwaslih)kota Lhokseumawe tidak menjalankan tugas dengan sebenar-benarnya yang telah di amanahkan oleh undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan dan sumpah jabatan yang berlaku.

 

Untuk itu dia meminta panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) kota Lhokseumawe untuk menindak lanjuti atas laporan dugaan kecurangan yang terjadi saat pemilihan 27 November kemarin, yang diduga dipraktekkan kezaliman serta pelanggaran kode etik,administrasi yang bersifat terstruktur,sistematis dan masif (TMS) serta tindak pidana,disaat hari pemungutan suara pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Lhokseumawe,” imbuhnya.

Ridwan juga berharap dugaan kecurangan yang terjadi secara terang-terangan tersebut dapat dipertanggung jawabkan oleh mereka selaku Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) sampai ke mahkamah konstitusi (MK),Supaya keadilan,kejujuran dan transparansi serta profesionalitas dapat terwujud dalam Demokrasi sebagai amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945.Tutupnya.(Fadly P.B)

READ  Peningkatan Tanggul Geunang Geudong 2024 Diduga Sudah Retak, Dinas PUPR Aceh Barat Terkesan Kurang Pengawasan