Scroll untuk baca artikel
#
banner 728x90
Hukum

KPAD Kecam Kelalaian PT Mujur Lestari: “Jangan Lempar Tanggung Jawab ke Vendor

Avatar photo
189
×

KPAD Kecam Kelalaian PT Mujur Lestari: “Jangan Lempar Tanggung Jawab ke Vendor

Sebarkan artikel ini
KPAD Kecam Kelalaian PT Mujur Lestari: "Jangan Lempar Tanggung Jawab ke Vendor

KAMPUNG RAKYAT – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mengambil sikap tegas atas tewasnya seorang balita di wilayah operasional PT Mujur Lestari. KPAD menilai ada kelalaian serius terkait standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area perkebunan tersebut.

Menanggapi dalih perusahaan bahwa kendaraan maut tersebut milik vendor pihak ketiga, Komisioner KPAD Ilham Daulay menegaskan bahwa alasan itu tidak menggugurkan tanggung jawab PT Mujur Lestari.

Sebagai pemegang otoritas wilayah, perusahaan wajib menjamin lingkungan yang aman bagi anak (Child-Friendly Environment) sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Insiden ini mencerminkan lemahnya pengawasan mobilitas kendaraan di area kebun. Nyawa anak tidak bisa ditukar begitu saja dengan santunan,” ungkap Ilham Daulay.

KPAD secara resmi telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak kepolisian untuk memastikan hak keadilan bagi korban tidak terabaikan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kesepakatan damai tidak dijadikan alat bagi perusahaan untuk lari dari tanggung jawab hukum dan moral atas hilangnya nyawa manusia.

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
   
READ  Nama "Metet" Mencuat di Balik Peredaran Sabu, Warga Tanjung Medan Minta Polisi Segera Bertindak!
banner 728x90