Scroll untuk baca artikel
#
SumutWorld Corner

Komisi III DPR RI Kunjungi Kantah Pematangsiantar, Dorong Penguatan Layanan dan Kepastian Hukum Agraria

15
×

Komisi III DPR RI Kunjungi Kantah Pematangsiantar, Dorong Penguatan Layanan dan Kepastian Hukum Agraria

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Komisi III DPR RI
Komisi III DPR RI Kunjungi Kantah Pematangsiantar, Dorong Penguatan Layanan dan Kepastian Hukum Agraria

Pematangsiantar, wartaindonesia.org — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan, pada Selasa, 2 Desember 2025. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara lembaga legislatif dan jajaran pertanahan, khususnya dalam memastikan pemanfaatan tanah tetap sesuai dengan ketentuan hukum serta menjunjung tinggi prinsip keadilan agraria.

Kepala Kantah Kota Pematangsiantar, Rio Kurniawan menyambut langsung kedatangan Dr. Hinca bersama jajaran. Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif, membahas berbagai isu strategis mulai dari kepastian hukum atas aset masyarakat, penanganan potensi sengketa, hingga percepatan transformasi layanan pertanahan berbasis digital.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hinca menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah dalam mengawal kebijakan agraria yang adil dan transparan. Menurutnya, pertanahan adalah urusan fundamental yang berpengaruh langsung terhadap rasa aman dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami di Komisi III ingin memastikan bahwa setiap pemanfaatan tanah di daerah berjalan sesuai hukum, mengedepankan asas keadilan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat. Untuk itu, sinergi dengan Kantor Pertanahan sangat krusial,” ujar Hinca.

Ia juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui kerja profesional, transparan, dan dapat dipercaya, terutama di tengah upaya pemerintah memperluas penerapan sertipikat elektronik dan layanan publik berbasis teknologi.

Kantah Kota Pematangsiantar menyambut baik masukan dan dukungan tersebut. Dalam dialog, pihak kantor memaparkan sejumlah capaian, termasuk penyelesaian berbagai permohonan hak, peningkatan layanan publik, serta upaya pencegahan sengketa melalui penguatan pengawasan lapangan.

Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memantapkan koordinasi lintas lembaga untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Pematangsiantar. (Red/BS/KSR)

READ  Kantor Pertanahan Pematangsiantar dan Kemenag Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf