Medan, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara resmi menyerahkan laporan pembaharuan peta zona nilai tanah (ZNT) kepada Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan laporan ini menjadi langkah penting dalam proses pembaruan data pertanahan di Kabupaten Tapanuli Utara, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan akurasi dan transparansi informasi terkait nilai tanah di wilayah tersebut.
Acara penyerahan yang berlangsung di Kanwil BPN Sumut, Senin (23/12/2024). Dalam kegiatan ini, laporan pembaharuan peta ZNT diserahkan secara simbolis oleh Staf Pengadaan Tanah Kantah Tapanuli Utara, Mukhlis SH Mk,N dan Nivanata Lubis S.St kepada Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumut. Khoirun Bisaka SH MH.
Staf Pengadaan Tanah Kantah Tapanuli Utara, Mukhlis, menjelaskan bahwa pembaharuan peta zona nilai tanah sangat penting untuk mendukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Pembaharuan ZNT ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa nilai tanah yang tercatat dalam database BPN sudah mencerminkan kondisi riil di lapangan. Hal ini sangat krusial untuk perencanaan pembangunan daerah, pengadaan tanah, dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Proses pembaharuan ini melibatkan pemetaan ulang nilai tanah di sejumlah wilayah yang sebelumnya telah dilakukan survei dan penilaian. Dengan adanya pembaharuan ini, diharapkan dapat memberikan data yang lebih akurat untuk kepentingan administrasi pertanahan dan pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan yang berbasis pada data yang valid.
Sementara, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumut, Khoirun Bisaka yang menerima laporan tersebut, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kantor Pertanahan Tapanuli Utara. “Pembaharuan ZNT adalah bagian dari upaya kita untuk memperbaiki sistem pengelolaan pertanahan di seluruh wilayah. Peta yang diperbaharui ini akan sangat berguna dalam memfasilitasi berbagai program, termasuk pengadaan tanah untuk proyek pembangunan, serta menjamin keadilan bagi masyarakat yang memiliki atau mengelola tanah,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya keberlanjutan pembaharuan data pertanahan yang terintegrasi dengan sistem informasi pertanahan nasional. Pembaharuan ZNT ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi nilai tanah yang berhubungan dengan berbagai sektor, seperti perpajakan, pembebasan lahan untuk pembangunan, dan pengaturan tata ruang. (Red/Basri)