Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 yang sekaligus menandai 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Upacara berlangsung khidmat pada Rabu (24/9/2025) di halaman Kantor Pertanahan Pematangsiantar.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis, S.H., bertindak sebagai pembina upacara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), maupun Asisten Surveyor Kadastral (ASK).
Dalam amanatnya, Imansyah menekankan pentingnya memahami kembali makna UUPA sebagai tonggak hukum agraria di Indonesia. Menurutnya, UUPA hadir sebagai instrumen negara untuk menjamin kepastian hak atas tanah sekaligus mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sebagai bangsa yang hidup dalam kesatuan masyarakat agraris, UUPA adalah produk hukum penting yang memastikan tanah sebagai sumber kehidupan dapat dikelola dengan adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”, peringatan Hantaru 2025 menjadi momentum refleksi sekaligus komitmen bagi jajaran Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.
Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar juga menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya.
Peringatan Hantaru tahun ini tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi juga sebagai ajakan untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita UUPA: menghadirkan keadilan agraria bagi seluruh rakyat Indonesia. (Red/BS/KSR)