Balige, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba resmi menyerahkan dua bidang sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Toba, Rabu (24/09/2025), di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Toba.
Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memastikan aset daerah memiliki kepastian hukum yang jelas. Dengan sertipikat tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga dapat memanfaatkan aset secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah merupakan bagian dari komitmen Badan Pertanahan Nasional untuk menjaga dan mengamankan aset negara maupun daerah. “Dengan adanya sertipikat ini, aset daerah lebih terlindungi dari potensi sengketa sekaligus dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Toba turut memberikan apresiasi atas langkah cepat Kantor Pertanahan dalam menuntaskan proses sertipikasi ini. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPN diharapkan terus berlanjut demi terciptanya tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan aset yang akuntabel.
Penyerahan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam menjaga aset bersama, agar keberadaannya memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Red/BS/KT)