Simalungun, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Simalungun resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Simalungun. Acara pelantikan digelar pada Selasa (09/09/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H.
Para PPAT yang dilantik merupakan profesional yang telah memenuhi persyaratan dan lulus seleksi sesuai ketentuan. Dengan pengambilan sumpah ini, mereka resmi menjalankan tugas sebagai pejabat yang sah berdasarkan hukum untuk melayani masyarakat di bidang pertanahan.
Adapun lima PPAT yang dilantik, yakni:
- Anita Servia Nababan, S.H., M.Kn.
- Yessikaliasnna Br. Sembiring, S.H., M.Kn.
- Avissa Novali Noor, S.H., M.Kn.
- Bermita Br. Sembiring, S.H., M.Kn.
- Ika Junita Sinaga, S.H., M.Kn.
Kepala Kantah Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran PPAT dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi momentum penting untuk meneguhkan komitmen kita bersama dalam menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar PPAT senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. “Masyarakat menaruh kepercayaan besar pada kita. Karena itu, saya harap PPAT yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh dedikasi, jujur, serta berkontribusi nyata dalam mendukung misi Kementerian ATR/BPN: Melayani, Profesional, dan Terpercaya,” tambahnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi PPAT yang baru untuk memperkuat layanan pertanahan di Kabupaten Simalungun. Dengan semangat baru, mereka diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam urusan agraria dan tata ruang. (BS/KSM)