Scroll untuk baca artikel
#
Sumut

Kantah Pematangsiantar Terima Mahasiswa Magang dari Universitas Simalungun

18
×

Kantah Pematangsiantar Terima Mahasiswa Magang dari Universitas Simalungun

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Magang
Kantah Pematangsiantar Terima Mahasiswa Magang dari Universitas Simalungun

Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar menerima mahasiswa magang dari Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar. Program magang ini bertujuan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa sekaligus memperkuat keterampilan mereka di bidang pertanahan.

Kepala Kantah Kota Pematangsiantar melalui jajaran humas menyampaikan, kehadiran mahasiswa magang merupakan bagian dari upaya kolaborasi antara dunia akademik dengan instansi pemerintah. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis di bangku kuliah, tetapi juga memahami praktik kerja di lapangan.

“Magang ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk lebih mengenal dunia kerja, khususnya dalam pelayanan pertanahan. Mereka diharapkan dapat menyerap ilmu, memahami sistem pelayanan publik, serta menjadikan pengalaman ini sebagai bekal karir ke depan,” ujar salah satu perwakilan Kantah Pematangsiantar, Senin (25/8/2025).

Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan semangat Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Melibatkan mahasiswa dalam proses pelayanan publik diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran sejak dini mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme.

Mahasiswa peserta magang akan ditempatkan di sejumlah bidang pelayanan pertanahan. Mereka akan mempelajari proses administrasi, pelayanan masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi dalam mendukung sistem kerja di lingkungan ATR/BPN.

Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar berharap, program magang ini dapat memberikan manfaat ganda, baik bagi mahasiswa sebagai calon tenaga profesional maupun bagi institusi sebagai upaya membangun pelayanan yang lebih terbuka dan akuntabel. (Red/BS/KSR)

READ  DPRD Deli Serdang Kunjungi Kantor Pertanahan Pematangsiantar, Bahas Perbedaan HGB dan Hak Pakai