Medan, wartaindonesia.org — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar mengikuti pelaksanaan Pengambilan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025, yang digelar di Medan pada Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT di wilayah Sumatera Utara. MPPD memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjaga integritas dan kepastian hukum dalam setiap layanan pertanahan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar mencerminkan komitmen untuk terus bersinergi dengan MPPD dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Koordinasi yang solid antara Kantor Pertanahan dan MPPD dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran maupun sengketa pertanahan.
Melalui pengambilan sumpah ini, para anggota MPPD yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan secara objektif, tegas, dan berkeadilan. Selain itu, MPPD diharapkan menjadi motor penggerak dalam peningkatan kinerja dan kepatuhan PPAT terhadap regulasi yang berlaku.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar optimistis pengawasan dan pembinaan PPAT di Sumatera Utara akan semakin optimal, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kepastian hukum dan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. (BS/KSR)









