Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar mengikuti rapat daring yang membahas rekonsiliasi data serta penyampaian dokumen pendukung terkait koreksi Peta Foto Tegak pada Selasa (22/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan akurasi data spasial dan memperkuat integrasi sistem informasi pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam rapat yang diikuti oleh sejumlah kantor pertanahan dari berbagai daerah tersebut, dibahas teknis koreksi data peta hasil pemotretan udara (foto udara vertikal) yang digunakan untuk keperluan pemetaan bidang tanah. Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar turut menyampaikan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses koreksi tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam agenda ini penting guna mendukung percepatan program digitalisasi dan validasi data pertanahan yang menjadi prioritas nasional.
“Dengan rekonsiliasi dan koreksi data yang akurat, kita bisa memberikan pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan terpercaya kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat daring ini juga menjadi forum koordinasi dan evaluasi bagi setiap kantor pertanahan untuk menyamakan persepsi serta mengatasi kendala teknis yang mungkin dihadapi di lapangan. (Red/BS)