Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

HGB Ditemukan di Atas Laut Sidoarjo, Menteri ATR/BPN Berikan Penjelasan

115
×

HGB Ditemukan di Atas Laut Sidoarjo, Menteri ATR/BPN Berikan Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Sertipikat HGB
HGB Ditemukan di Atas Laut Sidoarjo, Menteri ATR/BPN Berikan Penjelasan

JAKARTA — Setelah polemik penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Kabupaten Tangerang, kini muncul temuan baru berupa penerbitan HGB di atas permukaan laut di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa terdapat tiga sertifikat HGB yang diterbitkan di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

“Awalnya kawasan ini berupa tambak. Saya sudah mencocokkan dengan peta sebelum dan sesudah, ternyata sekarang telah berubah menjadi laut akibat abrasi,” ujar Menteri Nusron kepada media sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (22/01/2025).

Menteri Nusron merinci bahwa ketiga bidang tanah tersebut memiliki total luas 656,85 hektare. Secara spesifik, masing-masing bidang mencakup luas 285,16 hektare, 219,31 hektare, dan 152,36 hektare. Adapun sertifikat HGB diterbitkan pada tanggal 2 Agustus 1996, 26 Oktober 1999, dan 15 Agustus 1996.

Terkait status hukum HGB tersebut, Nusron menjelaskan bahwa sertifikat itu legal karena diterbitkan saat kawasan tersebut masih berupa tambak. Namun, mengingat perubahan kondisi alam akibat abrasi yang mengubah kawasan tersebut menjadi laut, pemerintah akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyesuaikan statusnya. (REL/BS)

READ  Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat