Scroll untuk baca artikel
#
NasionalWorld Corner

Cegah Korupsi di Sektor Pertanahan, ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Digitalisasi Layanan

24
×

Cegah Korupsi di Sektor Pertanahan, ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Digitalisasi Layanan

Sebarkan artikel ini
Cegah Korupsi dengan Integritas
Cegah Korupsi di Sektor Pertanahan, ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Digitalisasi Layanan

Jakarta, wartaindonesia.org – Praktik korupsi di sektor pertanahan menjadi perhatian serius karena menyangkut langsung kepercayaan publik, kepastian hukum, hingga keberlanjutan pembangunan nasional.

Menyadari hal itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN bersama Inspektorat Jenderal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Ditjen Penanganan Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (PHPT) berkolaborasi menggelar sosialisasi pencegahan korupsi.

Kegiatan yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025 lalu ini, bertujuan menanamkan nilai integritas bagi seluruh insan pertanahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik koruptif.

Dalam keynote speech-nya, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak boleh dipandang sekadar langkah administratif. Lebih dari itu, kata dia, komitmen integritas adalah pondasi utama bagi aparatur pertanahan dalam menjalankan amanah negara.

“Integritas ibarat pondasi rumah. Jika pondasi rapuh, seluruh bangunan akan runtuh. Dalam birokrasi, integritas bukan hanya berarti tidak korupsi, tetapi juga bekerja dengan jujur, adil, dan transparan,” tegas Dalu Agung.

Ia mengingatkan, sektor pertanahan yang dikelola ATR/BPN memiliki peran vital tidak hanya dalam tata kelola tanah, tetapi juga terkait dimensi ekonomi, sosial, hingga kultural yang kompleks. Kerumitan itu membuat sektor pertanahan rentan terhadap penyimpangan apabila tidak dibentengi dengan prinsip integritas.

Cegah Korupsi dengan Integritas

Sejalan dengan itu, Kepala Subdirektorat Pengembangan Layanan Pertanahan, Andrias Pamungkas, menekankan pentingnya transformasi digital sebagai strategi paling efektif mencegah praktik korupsi. Menurutnya, digitalisasi mampu memperkecil ruang interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

“Melalui layanan digital, proses menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur. Celah terjadinya penyimpangan pun semakin tertutup karena setiap tahapan dapat diawasi secara sistematis,” jelas Andrias.

READ  Sekretariat Jenderal ATR/BPN Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Bahas Sosialisasi Bantuan Hukum

Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pencegahan, tetapi juga membangun budaya kerja yang berintegritas di tubuh ATR/BPN. Dengan begitu, pelayanan pertanahan dapat benar-benar menjadi instrumen keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. (REL/BS/KSR)