Medan, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menyerahkan laporan akhir kegiatan redistribusi tanah tahun anggaran 2024 kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara. Prosesi serah terima ini dilakukan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan kepada Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut.
Penyerahan laporan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan kegiatan redistribusi tanah yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Program redistribusi tanah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki sertifikat resmi.
Dikesempatan ini, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa kegiatan redistribusi tanah di wilayahnya telah berjalan sesuai target yang ditetapkan. “Kami bersyukur program redistribusi tanah ini dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan. Kami berharap, hasil redistribusi ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut, Hasinuddin SH MHum, yang menerima laporan tersebut memberikan apresiasi atas kinerja tim di Tapanuli Selatan. Ia menegaskan bahwa redistribusi tanah merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang harus dilaksanakan secara profesional dan transparan.
“Redistribusi tanah ini bukan hanya soal menyerahkan sertifikat, tetapi juga soal memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan yang telah bekerja keras mewujudkan program ini,” katanya.
Selain menyerahkan laporan, kegiatan ini juga menjadi momen evaluasi atas capaian program redistribusi tanah di Tapanuli Selatan. Beberapa kendala yang dihadapi selama proses redistribusi, seperti konflik lahan dan keterbatasan data tanah, turut dibahas untuk mencari solusi yang lebih efektif ke depannya.
Program redistribusi tanah di Tapanuli Selatan menjadi bagian dari upaya nasional untuk mempercepat reforma agraria. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menciptakan pemerataan ekonomi, mendorong produktivitas lahan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Acara penyerahan laporan akhir redistribusi tanah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kanwil BPN Sumut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, serta tim teknis yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Dengan selesainya program redistribusi tanah tahun 2024, diharapkan masyarakat Tapanuli Selatan dapat segera memanfaatkan sertifikat tanah mereka untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi wilayah. (Red/Basri)