Medan, wartaindonesia.org – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi terkait penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pembangunan Jalan Tol Trans Suomatera pada ruas Binjai – Langsa. Rapat berlangsung pada Kamis (13/3/2025) di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pertemuan ini membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan jalan tol strategis tersebut, termasuk persoalan lahan, sengketa kepemilikan, serta aspek hukum yang menghambat percepatan proyek. Kehadiran Kepala Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmen instansinya dalam mendukung penyelesaian permasalahan agraria guna memperlancar proyek infrastruktur nasional.
Jalan Tol Binjai – Langsa merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan meningkatkan konektivitas antara Sumatera Utara dan Aceh. Dengan adanya koordinasi lintas lembaga, diharapkan berbagai hambatan yang muncul dapat segera teratasi sehingga proyek dapat berjalan sesuai target.
Hingga saat ini, pembangunan jalan tol tersebut terus dikebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian serta mobilitas masyarakat di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. (Red/BS)