Scroll untuk baca artikel
#
Sumut

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sumut Gelar Aksi di Kejatisu, Soroti Dugaan Korupsi CPO dan Kredit Macet Bank Sumut

Avatar photo
11
×

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sumut Gelar Aksi di Kejatisu, Soroti Dugaan Korupsi CPO dan Kredit Macet Bank Sumut

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sumut Gelar Aksi di Kejatisu

Medan — Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum dan transparansi keuangan negara, Jumat (19/12/2025). Aksi tersebut dipusatkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dalam aksi tersebut, massa AMPR menyuarakan sejumlah tuntutan, khususnya terkait dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit di PT Bank Sumut yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 18, Medan. Dugaan tersebut disinyalir menyebabkan kredit macet dengan nilai lebih dari Rp100 miliar, yang dinilai berdampak langsung pada kerugian keuangan daerah serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi perbankan milik pemerintah daerah.

Selain persoalan perbankan, AMPR juga menyoroti dugaan ketidakjelasan penegakan hukum dalam perkara persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021–2022 yang melibatkan sejumlah korporasi besar. Massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk membuka kembali penyelidikan secara transparan, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Koordinator Aksi, Rizaldi Akhyar, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan wujud kepedulian mahasiswa terhadap nasib rakyat dan keberlangsungan keuangan negara. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, termasuk terhadap korporasi besar dan pihak-pihak yang memiliki kekuatan modal.

Kami mendesak aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Bank Sumut sebagai bank daerah harus bertanggung jawab secara moral dan hukum atas setiap kerugian yang ditimbulkan,” tegas Rizaldi.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Fauzan, memastikan bahwa aksi unjuk rasa berlangsung secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa seluruh peserta aksi diarahkan untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional tanpa mengganggu ketertiban umum.

READ  Kantah Pematangsiantar Lakukan Konstatering Terkait Perkara Perdata di Bukit Sofa

Ketua AMPR Sumatera Utara, Ananda, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus dugaan kredit macet Bank Sumut serta perkara ekspor CPO hingga terdapat kejelasan hukum yang nyata. Menurutnya, pembiaran terhadap kasus-kasus besar hanya akan memperparah krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara.

AMPR akan tetap berdiri bersama rakyat dan menuntut transparansi serta pertanggungjawaban. Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujar Ananda.

Aksi tersebut ditutup dengan penyerahan tuntutan tertulis kepada pihak Kejatisu serta pernyataan sikap bahwa AMPR Sumatera Utara akan terus melakukan pengawalan dan konsolidasi lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.