Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan evaluasi dan monitoring terhadap layanan prioritas, tunggakan, serta residu pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Rabu (11/02/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.
Evaluasi tersebut difokuskan pada penilaian kinerja pelayanan, percepatan penyelesaian berkas tunggakan, serta penanganan residu atau sisa pekerjaan administrasi yang belum tuntas. Selain itu, tim monitoring juga mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun administratif yang berpotensi menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Sumatera Utara berupaya memastikan seluruh layanan pertanahan berjalan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penanganan tunggakan dan residu dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan pertanahan.
Dalam proses evaluasi, dilakukan pula perumusan langkah perbaikan dan strategi percepatan penyelesaian layanan. Fokus utamanya adalah meningkatkan ketepatan waktu penyelesaian dokumen, memperkuat koordinasi internal, serta mendorong transparansi dalam setiap tahapan pelayanan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem pelayanan pertanahan yang lebih responsif, akuntabel, dan profesional. Dengan perbaikan berkelanjutan, pelayanan kepada masyarakat di Kota Pematangsiantar ditargetkan semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan administrasi pertanahan secara cepat dan tepat. (Red/BS/KSR)










