Medan, wartaindonesia.org — Dalam rangka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Tim Bagian Tata Usaha menyampaikan pemaparan materi strategis pada Kamis, 29 Januari 2026. Pemaparan ini menjadi salah satu agenda penting dalam upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Materi disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sumatera Utara, Erni Aprida Hasibuan, S.E., M.M. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola administrasi yang modern, efektif, dan terintegrasi sebagai fondasi peningkatan kinerja seluruh unit kerja.
Fokus utama pemaparan meliputi optimalisasi pemanfaatan E-Office dan Tanda Tangan Elektronik sebagai bagian dari transformasi administrasi digital yang efisien dan akuntabel.
Selain itu, Erni Aprida Hasibuan juga menyoroti pengelolaan kearsipan melalui aplikasi Srikandi dengan target capaian nilai arsip sebesar 100 persen sebagai wujud tertib administrasi dan kepatuhan terhadap standar kearsipan nasional.
Di bidang komunikasi dan pelayanan publik, materi juga menekankan pentingnya strategi komunikasi terpadu untuk meningkatkan kualitas informasi dan transparansi, dengan target pencapaian indeks komunikasi publik kategori A.
Penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat, pembangunan Zona Integritas, peningkatan Indeks Profesionalitas ASN (IPASN), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta tata kelola blanko pertanahan turut menjadi perhatian utama.
Lebih lanjut, disampaikan pula berbagai life hacks ketatausahaan dan strategi pengelolaan anggaran yang optimal guna mendukung efektivitas kerja dan efisiensi penggunaan sumber daya. Pendekatan ini diharapkan mampu membantu unit kerja dalam menghadapi tantangan organisasi yang semakin kompleks.
Melalui penerapan langkah-langkah strategis tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berharap seluruh unit kerja dapat meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kinerja organisasi secara berkelanjutan, sehingga mampu memberikan pelayanan pertanahan dan pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan terpercaya sepanjang tahun 2026. (RED/BS/KSR)










