Scroll untuk baca artikel
#
banner 728x90
KriminalNarkotika

Gawat! Bandar Narkoba ‘Pentul’ di Air Hitam Tak Tersentuh Hukum, Diduga Ada Beking Oknum APH

Avatar photo
502
×

Gawat! Bandar Narkoba ‘Pentul’ di Air Hitam Tak Tersentuh Hukum, Diduga Ada Beking Oknum APH

Sebarkan artikel ini
Gawat! Bandar Narkoba 'Pentul' di Air Hitam Tak Tersentuh Hukum, Diduga Ada Beking Oknum APH

LABUHANBATU UTARA – Praktik peredaran gelap narkotika di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kini berada dalam status darurat merah. Sosok pria berinisial T alias Pentul mencuat sebagai aktor utama di balik jaringan narkoba yang secara terang-terangan beroperasi tanpa tersentuh hukum. Kondisi ini menyulut amarah publik sekaligus memicu kecurigaan adanya pembiaran sistematis oleh oknum aparat penegak hukum di level bawah.

Berdasarkan investigasi lapangan dan kesaksian warga, aktivitas bisnis haram sang bandar berpusat di Pasar 1, Dusun Bangun Rejo, Desa Air Hitam. Transaksi barang haram tersebut dilaporkan berlangsung masif siang dan malam, seolah menunjukkan bahwa sang pelaku merasa memiliki imunitas hukum yang kuat di wilayah tersebut. (20/01/2026)

Ironisnya, meski praktik ilegal ini telah mengakar selama bertahun-tahun, merusak tatanan sosial, hingga memicu lonjakan angka kriminalitas, belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kualuh Hilir. Absennya tindakan nyata ini memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba di Air Hitam bukan lagi soal kelemahan pengawasan, melainkan indikasi perlindungan terstruktur.

“Ini bukan lagi soal ketidaktahuan aparat. Semua orang sudah tahu siapa pelakunya. Jika tetap dibiarkan seperti ini, sangat patut diduga ada oknum yang sengaja membentengi,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Kabar yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa terduga bandar besar tersebut diduga memberikan “setoran” atau koordinasi ilegal kepada oknum tertentu sebagai jaminan keamanan operasi. Dugaan ini kian menguat karena meski lokasi markas narkoba sudah menjadi rahasia umum, penindakan hukum tetap nihil, yang dinilai warga sebagai kegagalan negara dalam melindungi rakyat.

READ  SKANDAL OTT PAJAK: Purbaya Tegaskan Pegawai yang Terjaring KPK Tetap Dapat Pendampingan Hukum!

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kapolsek Kualuh Hilir melalui berbagai saluran. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polsek memilih bungkam seribu bahasa. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp terpantau telah masuk (centang dua), namun tidak mendapatkan respons sedikit pun.

Sikap bungkam dari pimpinan kepolisian setempat dinilai mencederai citra institusi Polri di mata masyarakat. Hal ini justru mempertebal spekulasi publik mengenai adanya konflik kepentingan atau pembiaran yang disengaja terhadap bisnis narkoba di wilayah Kualuh Leidong.

Akibat hilangnya kepercayaan terhadap aparat di tingkat Polsek, warga kini secara terbuka menuntut Kapolres Labuhanbatu, Dandim 0209/Labuhanbatu, Kapolda Sumatera Utara, hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus narkoba di Desa Air Hitam secara langsung.

Warga menegaskan beberapa tuntutan krusial, di antaranya:

  • Penangkapan segera dan transparan terhadap bandar narkoba berinisial T alias Pentul tanpa kompromi.

  • Penerjunan tim investigasi independen dari Polda Sumut yang bersih dari pengaruh wilayah Kualuh Hilir/Leidong.

  • Audit total dan evaluasi terhadap jajaran Polsek Kualuh Hilir atas dugaan pembiaran atau keterlibatan oknum sebagai pelindung bisnis haram.

“Jika aparat di level bawah sudah tumpul atau tidak mau bertindak, maka pimpinan tertinggi harus turun tangan. Negara tidak boleh kalah oleh bandar narkoba! Jangan sampai menunggu kemarahan masyarakat meledak dalam bentuk aksi massa,” tegas warga dengan nada geram.

Kasus di Desa Air Hitam ini kini menjadi ujian integritas bagi Kapolres Labuhanbatu dan Dandim 0209/LB yang baru menjabat. Publik menantikan apakah Kapolda Sumatera Utara berani bertindak tegas untuk membersihkan institusinya dari praktik “beking” narkoba yang merusak citra Polri.

Masyarakat Labuhanbatu Utara kini hanya menuntut satu hal: tindakan hukum nyata, bukan sekadar retorika atau janji-janji manis, demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkotika.

READ  Copot Kapolsek Pancur Batu, Diduga Membiarkan THM Terbul Entertainment Beroperasi Tanpa Pengawasan

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
   
banner 728x90