Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menghadiri kegiatan Coaching Clinic terkait legalitas wakaf yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Pematangsiantar, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat serta para pengelola wakaf dalam memahami tata kelola aset wakaf sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, coaching clinic juga memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur administrasi pertanahan, sehingga aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menegaskan dukungan penuh terhadap program edukasi ini. Menurut mereka, legalitas wakaf bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bagian penting dalam menjaga keberlangsungan manfaat wakaf bagi umat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang paham akan pentingnya pencatatan dan pengelolaan aset wakaf. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk memberikan pelayanan terbaik yang profesional dan terpercaya,” ujar salah satu perwakilan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan demikian, pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kegiatan yang digelar DP MUI Pematangsiantar ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama karena menghadirkan ruang diskusi langsung antara pengelola wakaf, tokoh masyarakat, dan lembaga pemerintah. Melalui forum tersebut, peserta tidak hanya memperoleh materi teoritis, tetapi juga solusi praktis atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan wakaf di lapangan. (Red/BS/KSR)