Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Mediasi dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan

13
×

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Mediasi dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Mediasi BPN
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Mediasi dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan

Jakarta, wartaindonesia.org – Konflik pertanahan masih menjadi salah satu persoalan yang kerap muncul di berbagai daerah. Perselisihan bisa terjadi antara warga dengan warga, masyarakat dengan perusahaan, bahkan dengan pemerintah. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir sebagai penengah melalui mekanisme mediasi yang netral dan profesional.

Melalui akun resmi media sosialnya, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa mediasi merupakan salah satu instrumen penyelesaian sengketa pertanahan yang lebih mengedepankan musyawarah. Proses ini diyakini dapat menciptakan solusi yang adil tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang.

Dalam unggahan tersebut, Kementerian ATR/BPN merinci tahapan alur mediasi yang dilakukan. Mulai dari penerimaan pengaduan, verifikasi dokumen dan data pendukung, penjadwalan pertemuan, hingga proses mediasi yang difasilitasi oleh mediator resmi dari BPN. Setiap tahap dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan keterbukaan informasi.

“Konflik pertanahan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Untuk itu, kami hadir sebagai pihak netral yang berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tulis Kementerian ATR/BPN dalam keterangannya.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap masyarakat mendapatkan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan dalam pengelolaan tanah. Pendekatan mediasi juga dianggap lebih efektif karena mampu mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa.

Informasi lengkap mengenai tahapan mediasi dapat diakses publik melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN, termasuk dalam bentuk infografis yang mudah dipahami. (REL/BS/KSR)

READ  Rapat Dengan Bappenas RI, KH. M. Nuh: "Bappenas adalah Komandan Perencanaan Pembangunan"