Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Kementerian ATR/BPN Catat Penerbitan 5,5 Juta Sertipikat Elektronik, Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan di Bidang Pertanahan

21
×

Kementerian ATR/BPN Catat Penerbitan 5,5 Juta Sertipikat Elektronik, Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan di Bidang Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Sertipikat Elektronik
Kementerian ATR/BPN Catat Penerbitan 5,5 Juta Sertipikat Elektronik, Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan di Bidang Pertanahan

Jakarta, wartaindonesia – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, khususnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu pencapaian besar yang diraih adalah penerbitan sebanyak 5.533.960 Sertipikat Elektronik (Sertipikat-El) hingga tahun 2025 ini.

Transformasi digital ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Melalui sertipikasi tanah elektronik, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses data pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan pertanahan dan tata ruang di seluruh Indonesia. “Atas dedikasi dan sinergi bersama, kita berhasil menerbitkan lebih dari 5,5 juta Sertipikat Elektronik. Ini adalah bukti nyata semangat kita dalam mengisi kemerdekaan melalui transformasi digital menuju Indonesia Lengkap,” ujarnya, Senin (18/8/2025) di Jakarta.

Sertipikat-El menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi di bidang pertanahan. Dengan sistem digital, risiko kehilangan, kerusakan, atau pemalsuan dokumen dapat diminimalisir. Selain itu, inovasi ini juga mendukung terciptanya ekosistem pelayanan publik yang modern sesuai dengan tuntutan era digital.

Melalui program ini, Kementerian ATR/BPN optimistis bahwa target Indonesia Lengkap—yakni seluruh bidang tanah terdaftar dan bersertipikat—dapat segera terwujud. Dengan demikian, hak-hak masyarakat atas tanah semakin terlindungi, dan pembangunan nasional bisa berjalan lebih teratur serta berkelanjutan.

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi ATR/BPN untuk menegaskan kembali komitmennya. “Bersama kita bersatu mengisi kemerdekaan dengan semangat perubahan dan pelayanan yang profesional, modern, serta terpercaya,” kata Nusron. (REL/BS/KSR)

READ  Wamen ATR/Waka BPN Hadiri Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Tindak Lanjuti Arahan Presiden