Bandung, wartaindonesia.org – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung pada Sabtu (12/07/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), sebuah inovasi layanan publik dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat di hari libur.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy melihat langsung jalannya pelayanan, menyapa masyarakat yang tengah mengurus dokumen pertanahan, serta berdialog dengan petugas untuk mengetahui kendala maupun respons masyarakat terhadap program tersebut.
“Program PELATARAN ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya layanan di akhir pekan, masyarakat yang sibuk di hari kerja tetap bisa mengakses layanan pertanahan secara mudah dan cepat,” ujar Ossy Dermawan.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, salah satunya dengan digitalisasi layanan dan memperluas jam operasional pelayanan.
Respons Masyarakat Positif
Kehadiran layanan akhir pekan ini disambut positif oleh warga Bandung. Salah satu warga, Andini (35), mengaku terbantu dengan layanan PELATARAN karena tidak perlu mengambil cuti kerja untuk mengurus sertipikat tanahnya.
“Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah. Saya bisa urus dokumen tanpa harus meninggalkan pekerjaan di hari kerja,” ujarnya.
Dorong Budaya Layanan Proaktif
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa program PELATARAN menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus mengedepankan budaya kerja yang proaktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Setiap Sabtu, kami membuka layanan dengan formasi tim yang siap melayani berbagai jenis permohonan, dari pengecekan sertipikat, balik nama, hingga informasi pertanahan,” jelasnya.
Kunjungan Wamen ATR/BPN ini menjadi sinyal kuat bahwa pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan, harus adaptif dan selalu berpihak kepada masyarakat. (REL/BS/KSR)