Pematangsiantar, wartaindonesia.org — Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dalam mendukung penegakan hukum kembali dibuktikan melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan penyitaan objek tanah terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini dilakukan bersama tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Rabu (2/7).
Pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara instansi pertanahan dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, khususnya dalam aspek legalitas dan administrasi pertanahan.
Tim dari Kantor Pertanahan turut serta mendampingi penyitaan objek tanah yang menjadi bagian dari barang bukti dalam kasus dugaan korupsi. Kehadiran tim ini penting untuk memastikan bahwa proses pencatatan, identifikasi bidang tanah, dan verifikasi dokumen berjalan transparan, objektif, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami hadir sebagai bagian dari komitmen untuk melayani dengan profesional dan menjadi mitra terpercaya dalam penegakan hukum, khususnya dalam mendukung kerja-kerja KPK terkait asset recovery dan tindak lanjut hukum terhadap aset negara,” ungkap perwakilan Kantor Pertanahan.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata pelaksanaan prinsip Melayani, Profesional, dan Terpercaya dalam menjalankan tugas di lapangan. Tidak hanya sebatas pelayanan administrasi, Kantor Pertanahan juga memainkan peran penting dalam menjaga integritas dan mendukung pemberantasan korupsi, terutama yang berkaitan dengan penguasaan aset tanah.
Diharapkan melalui kolaborasi ini, proses hukum berjalan lebih efektif dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Red/BS/KSR)