WartaIndonesia.org | Kabanjahe – Menindaklanjuti instruksi langsung dari Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., Pemerintah Kabupaten Karo secara masif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan. Gerakan ini menekankan pentingnya membudayakan kebiasaan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mewujudkan Kabanjahe sebagai pusat kota yang bersih, sehat, serta nyaman, baik bagi penduduk lokal maupun para wisatawan yang berkunjung. Inisiatif ini selaras dengan program unggulan Bupati Karo tahun 2026, yakni Tanah Karo ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang tengah digalakkan oleh Pemkab Karo.
Dalam arahannya, Bupati menginstruksikan dengan nada tegas bahwa tidak boleh ada lagi pemandangan sampah yang berserakan di area publik seperti parit, bahu jalan, taman, hingga pasar. Mulai dari unit terkecil yakni rumah tangga, kemudian warung, perkantoran, hingga sekolah, diwajibkan menyediakan tempat sampah yang memadai. Tujuannya jelas: memastikan seluruh limbah masuk ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan tidak berakhir di drainase yang dapat memicu penyumbatan.
Terdapat beberapa poin krusial dalam instruksi tersebut yang wajib ditaati oleh masyarakat, di antaranya adalah larangan keras membuang sampah ke saluran air, lahan kosong, maupun fasilitas umum lainnya. Pelanggaran terhadap poin-poin ini akan berdampak pada estetika kota dan kesehatan masyarakat secara umum.
Bupati Karo, Dr. dr. Antonius Ginting, berpesan dengan menyisipkan filosofi lokal, “Kuta bersih e tandana bangsa si erkemalangen. Kota bersih itu tanda bangsa yang maju. Mari kita mulai dari diri kita sendiri dan dari rumah kita sendiri.”
“Ayo warga Kabanjahe, mari kita taati instruksi Bupati. Buanglah sampah pada tempatnya dan jaga lingkungan agar tetap asri. Dengan Kabanjahe yang bersih, kita semua akan sehat. Mejuah-juah!” pungkas pernyataan tersebut.
Sebagai bagian dari penguatan program Tanah Karo ASRI, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Lingkungan Hidup rencananya akan menambah jumlah armada pengangkut sampah di titik-titik krusial di Kabanjahe dan Berastagi. Selain itu, optimalisasi sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus dilakukan agar mampu menampung volume sampah yang meningkat seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi daerah.
Pemerintah juga mendorong pembentukan “Bank Sampah” di tingkat desa dan kelurahan. Program ini bertujuan untuk mengedukasi warga mengenai pemilahan sampah organik dan anorganik yang bernilai ekonomi. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan beban sampah yang sampai ke TPA dapat berkurang, sekaligus memberikan pendapatan tambahan bagi warga yang mampu mengolah limbah secara kreatif.
Sanksi sosial maupun administratif bagi oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan juga tengah dikaji lebih dalam. Melalui pengawasan Satpol PP dan peran aktif perangkat desa, diharapkan tingkat kepatuhan warga Kabanjahe dapat meningkat drastis dalam waktu singkat guna menyongsong wajah baru Karo yang lebih modern dan tertata. (Red/Akorta)










