Scroll untuk baca artikel
#
HukumSumutTiPiKor

Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli

16
×

Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli

Sebarkan artikel ini

LANGKAT (WARTA INDONESIA) – Komitmen Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat dalam mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tampaknya belum surut. Setelah sebelumnya menggelar aksi di Pengadilan Negeri Medan dan melakukan gerakan tebar poster, FORPEDA Langkat menjadwalkan aksi unjuk rasa Jilid 3 di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin, 6 Juli 2026 mendatang.

‎Rencana aksi ini merupakan bentuk eskalasi gerakan para pemuda Langkat yang menilai penanganan kasus korupsi yang merugikan dunia pendidikan tersebut harus diusut hingga ke akar-akarnya.

‎Wakil Ketua FORPEDA Langkat, Aulia Zulkhairi, menyatakan bahwa konsistensi ini diperlukan agar penegakan hukum tidak berjalan di tempat atau tebang pilih.

‎”Aksi Jilid 3 yang kami rencanakan pada Senin, 6 Juli nanti di depan Kejatisu adalah pembuktian bahwa pemuda Langkat tidak main-main. Kami mencium adanya potensi aktor intelektual lain yang belum tersentuh. Kehadiran kami ke Kejatisu adalah untuk mendesak institusi kejaksaan melakukan pengawasan ketat dan mengusut tuntas aliran dana kasus ini,” tegas Aulia Zulkhairi saat memberikan keterangan

‎Menurut Aulia, kasus Smart Board ini telah mencederai masa depan pendidikan di Kabupaten Langkat, sehingga penuntasannya menjadi tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda.

‎Adapun beberapa poin tuntutan yang akan dibawa oleh FORPEDA Langkat dalam aksi di Kejatisu hari Senin nanti antara lain:

  1. ‎Meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk mengambil alih proses perkara korupsi smart board di dinas pendidikan kabupaten Langkat karena kami menilai kejaksaan negeri Langkat tidak profesional dalam menangani perkara ini
  2. ‎Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Utara membongkar tuntas aliran dana guna menyeret semua pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat atau rekanan yang menjadi dalang utama.
  3. ‎Menolak segala bentuk intervensi atau upaya pelemahan hukum dari pihak manapun dalam perkara ini.
READ  Perkuat Kepastian Hukum, Kantah Pematangsiantar Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah di Langkat

‎FORPEDA Langkat juga mengundang dan mengharapkan kehadiran rekan-rekan jurnalis dari berbagai media—baik cetak, elektronik, maupun online—untuk dapat hadir meliput jalannya aksi demi keterbukaan informasi publik

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang