Jakarta, wartaindonesia.org – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk mengakselerasi penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria. Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI), Rabu (05/11/2025).
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga bisa menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan, di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta.
Ia menyatakan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Kementerian ATR/BPN akan ditangani secara terbuka dan kolaboratif. “Kami menerima dengan baik setiap masukan, dan kami akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Volume pengaduan yang diterima Kementerian ATR/BPN cukup besar. Menurutnya, hal itu mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan dan program pertanahan nasional. Oleh karena itu, Dalu Agung Darmawan menilai pertemuan dengan BAP DPD RI menjadi momen tepat untuk memperkuat koordinasi dalam merespons dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di berbagai daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, juga berharap forum ini dapat memperkuat komunikasi dan mempertemukan berbagai kepentingan agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara bijak dan berkeadilan.
“Apresiasi kepada Bapak/Ibu atas sinergi yang berjalan selama ini dengan DPD RI, khususnya BAP DPD RI, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional. Semoga BAP DPD RI sebagai fasilitator maupun mediator dapat bersama-sama mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul di masyarakat,” ungkap Ahmad Syauqi Soeratno.
Pada pertemuan ini, turut hadir Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (REL/BS/KSR)









