Scroll untuk baca artikel
#
World Corner

PSGA LP2M UINSU Laksanakan Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

42
×

PSGA LP2M UINSU Laksanakan Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, 24 November 2024 – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) yang berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) telah melaksanakan pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dengan tema : ” Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UINSU Menuju Kampus Aman dan Religius “

Acara ini diadakan sebagai respon terhadap maraknya isu kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari pada tanggal 21-23 November 2024, di Aula Pancur Gading Hotel, yang dihadiri oleh dosen, wakil dekan III dan Satgas PPKS.

Dalam acara ini, terdapat dua narasumber utama, yang masing-masing memiliki pengalaman dan keahlian di bidang penanganan kekerasan berbasis gender. Narasumber pertama, Bapak Anas Ansor Siregas S.E, menjelaskan pentingnya memahami aspek hukum yang terkait dengan kasus kekerasan seksual. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi semua mahasiswa, serta mengimplementasikan kebijakan yang jelas terkait penanganan kasus tersebut. Anas Ansor Siregas S.E juga memberikan wawasan tentang prosedur hukum yang dapat diambil oleh korban, serta pentingnya kehadiran pendampingan hukum yang profesional.

Narasumber kedua, Ibu Ika Wahyu Fitri, S.Psi, seorang psikolog yang berfokus pada trauma dan pemulihan, membahas dampak psikologis yang dialami oleh korban kekerasan seksual. Ia menjelaskan berbagai pendekatan yang bisa digunakan untuk mendukung korban dalam proses pemulihan, termasuk psikoterapi dan konseling. Bapak Ahmad juga memberikan tips praktis bagi peserta tentang cara berkomunikasi yang efektif dengan korban, sehingga mereka merasa aman dan didukung saat menceritakan pengalamannya.

Pelatihan ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi dan mendorong partisipasi aktif seluruh elemen di perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual, serta menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman dan berkeadilan. PSGA LP2M UINSU berkomitmen untuk melanjutkan program-program serupa di masa mendatang guna terus meningkatkan kapasitas dan kesadaran tentang isu-isu gender dan perlindungan anak di kalangan civitas academica.

Dengan semangat bersama, UINSU berusaha menjadi contoh dalam penanganan isu-isu sensitif ini dan memastikan bahwa semua mahasiswa dapat belajar dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan.