Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Wujudkan Kemandirian dari Tanah Sendiri

22
×

Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Wujudkan Kemandirian dari Tanah Sendiri

Sebarkan artikel ini
Petani Anggur Duyu Bangkit
Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Wujudkan Kemandirian dari Tanah Sendiri

Palu, wartaindonesia.org — Program Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka jalan bagi masyarakat untuk mandiri secara ekonomi.

Hal itu tergambar jelas dari kisah sukses Kelompok Tani Duyu Bangkit di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang kini dikenal sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria percontohan di daerah tersebut.

Ketua Kelompok Tani Duyu Bangkit, Saifuddin (45), mengenang perjalanan panjang mereka dalam mengembangkan kebun anggur yang kini menjadi sumber penghidupan warga sekitar. Awalnya, perjuangan itu tidak mudah.

“Kami buat kebun anggur ini dari nol. Semangatnya sederhana: jalan dulu, agar bisa bangkit dan punya penghasilan. Tahun pertama kami rugi, karena semua serba seadanya. Tapi tahun 2021 BPN datang membantu, berkoordinasi dengan pemerintah kota, dan sejak itu banyak hal berubah,” ujar Saifuddin dengan mata berbinar.

Melalui dukungan program Reforma Agraria dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat Duyu memperoleh akses yang lebih luas terhadap tanah, permodalan, serta pendampingan dalam pengelolaan usaha tani. Dukungan tersebut tidak hanya memulihkan semangat warga pascabencana gempa dan likuefaksi Palu 2018, tetapi juga membangkitkan optimisme baru bagi petani kecil.

Kampung Duyu Bangkit kini menjadi contoh nyata bahwa reforma agraria mampu mengubah kehidupan masyarakat dari ketergantungan menjadi kemandirian. Lahan-lahan yang dulu terbengkalai kini disulap menjadi kebun produktif yang menghasilkan berbagai varietas anggur berkualitas.

Selain untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, hasil panen anggur dari Duyu juga mulai menembus pasar lokal. Beberapa kelompok tani bahkan telah menjajaki kerja sama dengan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk pengolahan hasil pertanian menjadi produk olahan bernilai tambah.

READ  Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial

Program Reforma Agraria di Duyu tak hanya berhenti pada penyertipikatan tanah, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat. Melalui pendampingan intensif dari BPN dan pemerintah daerah, warga kini memiliki kemampuan manajerial, akses permodalan, dan pengetahuan pertanian modern yang mendorong mereka untuk terus berkembang.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa keberhasilan Duyu Bangkit menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk meniru pendekatan serupa — menjadikan reforma agraria sebagai gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis kepemilikan dan pengelolaan tanah yang berkeadilan.

Kisah Duyu Bangkit membuktikan bahwa reforma agraria bukan sekadar tentang tanah, tetapi tentang membangun kemandirian dan masa depan yang lebih sejahtera bagi masyarakat. (REL/BS/KSR)