Pidie – Muhammad Jamil (49) warga Desa Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji,Pidie, Aceh, bersama 5 rekannya diduga diintimidasi “Perlihatkan Pistol” oleh salah seorang pria berinisial SS (50) yang mengaku kiriman dari Mabes Polri, kejadian tersebut terjadi, Senin, 25 November 2024 silam.
Pengakuan sumber media ini (korban), kejadian bermula saat Muhammad Jamil bersama 5 temanya berkunjung kerumah SS yang baru saja kemalangan ibu kadungnya meninggal akibat kecelakaan, rumah tersebut beralamat di Gampong Alue Birah, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie.
” Kejadian tersebut terjadi pada, Senin, 25/11/2024 silam, sekitar pukul 13.00 Wib saya bersama 5 orang teman saya tiba dirumah pelaku dan terima oleh keluarganya, saya dan teman teman berbincang bincang dirumah tersebut, tiba tiba SS bangun dari posisi duduk langsung berdiri, selanjutnya iya memperlihatkan senjata laras pendek warna hitam di pinggangnya,” ucap sumber media ini, (Korban) Minggu, 02 Februari 2025.
” Pelaku kemudian berkata kepada kami, saya ada pistol juga, beda dengan polisi, polisi pakai senpi harus ada izin kalau saya pakai senpi tidak perlu izin, iya juga mengatakan saya kiriman dari Mabes dan mempunyai anggota 10 orang di Aceh, kejadian Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat iya ikut serta memeriksa pertikaian tersebut, kata SS,” tambah para korban.
Selanjutnya, 6 orang korban tersebut langsung meninggalkan rumah terduga pelaku dengan kondisi takut dan trauma, harapan daripada para korban meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.
” Kami mengalami takut dan trauma sampai sekarang, harapan kami kepada APH untuk turun tangan mengusut kejadian tersebut agar tidak terulangi lagi, apalagi pelaku mengaku dari Mabes,” ucap para korban.
Pelaku dapat dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kepemilikan senjata api ilegal, terancam hukuman penjara 20 tahun.
SS terduga pelaku intimidasi tersebut belum dapat dikonfirmasi awak media sampai berita ini tayang, sementara pihak Kepolisian Pidie juga belum dapat tersambung.(Fadly P.B/Jefry)