Aceh Utara – “Bau amis” dugaan pungli program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diperuntukkan kepada warga penerima manfaat di beberapa Gampong di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara mulai terendus.
Bagaimana tidak, program melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan yang dianggarkan sebesar Rp20 juta per rumah, dengan rincian Rp 2,5 juta ongkos tukang dan Rp 17,5 juta untuk belanja material bangunan, dengan modus uang materai dan uang bikin proposal diduga dipungli Rp. 300.000 – 400.000 ribu rupiah, kepada per-penerima manfaat dalam agenda rapat.
Pembangunan rehab program BSPS aspirasi dari anggota DPR RI, darj Partai Gerindra pada tahun 2024 itu, Material kayu, seperti papan dan kayu 2×3 yang dimasukan pihak rekanan untuk rehab rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) program BSPS itu, diduga tidak sesuai peruntukannya dan tidak layak pakai.
Bahkan ada di salah satu desa di Kecamatan Paya Bakong, menolak kayu berukuran 2×3, menurutnya tidak layak digunakan, belum dipasang udah mau patah, makanya saya menolak dan meminta kepada pihak rekanan untuk mengantikan, dan terkait permintaan uang ada, pas rapat kami diminta 300 ribu atau 400 ribu rupiah sudah lupa saya, katanya untuk materai dan proposal, saat ditanya ini aspirasi siapa, iya menjawab setahu saya dari anggota DPR RI Partai Gerindra,”ucapnya.
Masih di Kecamatan yang sama, didesa yang beda, salah satu penerima juga mengeluh tentang material kayu yang dibawa, seperti papan yang sudah lapuh, iya menilai tidak layak pakai, dan iya juga mengaku, ada diminta uang 400 ribu rupiah untuk proposal pengajuan dan materai, jika tidak dikasih tidak apa apa tetapi bikin dan bawa sendiri ke dinas, jadi kami tidak tahu harus bikin bagaimana dan bawa kemana, jadi kami kasih aja, hal itu disampaikan waktu agenda rapat,” ucap penerima manfaat tersebut.
Iya juga menambahkan, Kalau soal asprisai setahu saya dari Anggota DPR RI Partai Gerindra, saya berharap pihak rekanan menganti lain kayu, karena yang sekarang tidak layak pakai, pungkas penerima manfaat tersebut.
Pantauan media ini, Senin, 23 Desember 2024, di beberapa Desa penerima manfaat Rehab Rumah BSPS di Kecamatan Paya Bakong, terlihat material kayu yang dibawa seperti papan sudah ada yang lapuh dan diperkirakan tidak tahan lama.
Sementara itu saat di konfirmasi oleh awak media oknum yang diduga sebagai pengelola pembangunan rumah rehab dan Ketua Partai Gerindra Kecamatan Paya Bakong (S) malah memberikan no handphone (hp) awak media kepada pihak lain, pihak tersebut mengatakan kalau kayu yang di sedia untuk rumah rehab tidak bisa di pakai maka dia akan membawa kayu merbau, ucapnya dalam bahasa Aceh, dengan nada sedikit tinggi.
Sangat aneh sekali sikap dari oknum tersebut yang diduga sebagai pengelola rumah rehap, bukannya mengonfirmasikan berita tapi malah diduga sengaja untuk mengadu antara pihak media dengan pihak lain.(Rizal Fahmi)