Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau Akses KCIC Karawang, Pastikan Pengadaan Tanah Sesuai Prosedur

48
×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau Akses KCIC Karawang, Pastikan Pengadaan Tanah Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
Tinjau Akses KCIC Karawang
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau Akses KCIC Karawang, Pastikan Pengadaan Tanah Sesuai Prosedur

Karawang, wartaindonesia.org – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perhubungan, Dudi Purwagandhi, meninjau langsung lahan yang diperuntukkan sebagai akses menuju Stasiun Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Karawang, Selasa (25/2/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengadaan tanah untuk akses jalan menuju stasiun KCIC Karawang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menteri Nusron menegaskan bahwa kepastian hukum dalam pengadaan tanah menjadi prioritas agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan tanah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung kelancaran proyek infrastruktur strategis ini,” ujar Nusron Wahid.

Selain aspek legalitas, pemerintah juga berharap akses jalan ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di Karawang dan sekitarnya. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, konektivitas wilayah akan semakin meningkat, sehingga mendukung pertumbuhan sektor industri dan perdagangan di daerah tersebut.

Dalam peninjauan ini, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.

Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan proyek infrastruktur nasional berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (REL/BS)

READ  Tingkatkan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penilaian Mandiri dan Berikan Penghargaan WTAB