Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Legalisasi Aset: “Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman”

10
×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Legalisasi Aset: “Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman”

Sebarkan artikel ini
Tanah Rakyat Aman
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Legalisasi Aset: “Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman”

Bangka Belitung, wartaindonesia.org — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan kembali komitmen Kementearian ATR/BPN dalam memastikan seluruh tanah masyarakat di Indonesia memiliki kepastian hukum dan perlindungan aset.

Hal itu disampaikan Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2026).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa tugas utama jajaran ATR/BPN bukan hanya sebatas administrasi pertanahan, tetapi juga memastikan rasa aman masyarakat terhadap kepemilikan tanahnya. Ia menegaskan, tanah merupakan aset berharga yang harus memiliki dasar hukum yang kuat melalui sertifikasi resmi.

“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena kita masuk kategori land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi dan itu tugas kita,” ujar Nusron Wahid di hadapan para pegawai Kanwil BPN Bangka Belitung.

Menurut Nusron, legalisasi aset melalui sertifikat tanah merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan ekonomi bagi masyarakat. Dengan kepemilikan tanah yang jelas dan sah secara hukum, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan, seperti permodalan usaha kecil, dan terhindar dari potensi konflik agraria.

Ia juga mengingatkan jajarannya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, baik dalam proses pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat tanah. Nusron menegaskan, aparatur ATR/BPN harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar birokrat administratif.

“Kita ini pelayan publik, bukan penjaga dokumen. Tugas kita memastikan rakyat merasa dilayani dan hak mereka atas tanah diakui negara,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga mendorong seluruh pegawai di lingkungan ATR/BPN Bangka Belitung agar terus meningkatkan sinergi dan transparansi dalam menjalankan program strategis nasional, terutama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi program prioritas pemerintah.

READ  Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

Ia menambahkan, dengan sistem pertanahan yang tertib dan data spasial yang akurat, pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam perencanaan tata ruang serta pengendalian pembangunan di wilayah Bangka Belitung.

Kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ke Bangka Belitung ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam percepatan layanan pertanahan, sekaligus memastikan seluruh masyarakat di provinsi tersebut mendapatkan akses yang sama terhadap hak atas tanah. (REL/BS/KSR)