Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berkomitmen Menyelesaikan Masalah Aset TNI

110
×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berkomitmen Menyelesaikan Masalah Aset TNI

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Sertipikat Aset TNI
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berkomitmen Menyelesaikan Masalah Aset TNI

OKU Timur, wartaindonesia.org – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan aset milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal ini disampaikan saat menyerahkan 42 sertipikat tanah untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025).

Total luas tanah yang disertifikasi dalam bentuk Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan mencapai 32.782,5 hektare, menjadikan Puslatpur ini sebagai yang terluas di Asia.

“Penyerahan sertipikat ini baru langkah awal. Begitu saya menjabat Menteri ATR/Kepala BPN, saya langsung berkoordinasi dengan Pak Menhan, Panglima TNI, Kasad, Kasal, dan Kasau. Dari situ, kami menemukan setumpuk dokumen terkait aset TNI yang bermasalah, dengan total mencapai 649 titik yang harus diselesaikan. Ini jumlah yang sangat besar, sehingga kami perlu menanganinya secara bertahap,” ujar Nusron dalam sambutannya.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, tim gabungan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, dan TNI telah berhasil menyelesaikan 92 kasus. Dari total 649 titik aset bermasalah, sebanyak 126 titik berkaitan dengan TNI AD, sementara sebagian besar lainnya berada di bawah Kementerian Pertahanan.

Untuk memastikan perlindungan aset negara tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat, Nusron Wahid mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI.

“HPL ini merupakan hak tertinggi dalam sertipikat tanah di Indonesia. Selama Indonesia masih ada, status HPL akan tetap melekat pada tanah tersebut,” tegasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap seluruh aset strategis yang dimiliki TNI dapat dikelola dengan lebih baik dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang. (REL/BS)

READ  Nusron Wahid: Sertipikat Elektronik Aman, Isu Peretasan Hanya Upaya Delegitimasi