Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Menteri ATR/BPN Instruksikan Penyiapan Loket Khusus untuk Pendaftaran Tanah Wakaf

67
×

Menteri ATR/BPN Instruksikan Penyiapan Loket Khusus untuk Pendaftaran Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
Penyiapan Loket Khusus
Menteri ATR/BPN Instruksikan Penyiapan Loket Khusus untuk Pendaftaran Tanah Wakaf

Bogor, wartaindonesia.org – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan aset lembaga keagamaan di Indonesia.

Saat menyerahkan Sertipikat Wakaf dan Sertipikat Hak Milik (SHM) milik Persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Bogor, Nusron menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan loket khusus di Kantor Pertanahan (Kantah) guna mempermudah proses administrasi tanah wakaf.

“Kami ingin memastikan bahwa tanah-tanah milik lembaga keagamaan dan sosial memiliki kepastian hukum. Oleh karena itu, kami instruksikan Kantah di seluruh Indonesia untuk menyediakan loket khusus guna mempercepat sertipikasi tanah wakaf,” ujar Nusron, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi aset-aset keagamaan dari potensi sengketa dan memberikan kepastian hukum bagi tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Persyarikatan Muhammadiyah menyambut baik langkah ini, mengingat banyak tanah wakaf yang masih belum bersertipikat. Dengan adanya loket khusus, proses pendaftaran diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kementerian ATR/BPN terus mengakselerasi sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah sebagai bagian dari program reforma agraria. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tanah-tanah milik organisasi keagamaan dapat lebih terjaga legalitasnya dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan sosial dan keagamaan. (REL/BS)

READ  Menteri ATR/BPN Berikan Arahan kepada 15 Kepala Kantor Wilayah Baru