Tebing Tinggi, wartaindonesia.org — Pelayanan Penataan Batas yang diberikan Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi kembali mendapat respons positif dari masyarakat. Ibu Fauziah Piliang, salah satu pemohon layanan, mengaku sangat puas atas pelayanan yang diterimanya selama mengurus Penataan Batas tanah di kantor tersebut.
Menurut Fauziah, sejak awal proses pengajuan hingga pelayanan di lapangan, petugas Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi memberikan pendampingan yang jelas dan mudah dipahami. Selain itu, sikap petugas yang ramah dan profesional turut memberikan kenyamanan bagi pemohon dalam menyelesaikan urusan pertanahan.
“Pelayanannya ramah dan prosesnya jelas. Saya merasa terbantu karena petugas menjelaskan setiap tahapan dengan baik,” ungkapnya.
Layanan Penataan Batas merupakan salah satu layanan penting dalam rangka memberikan kepastian hukum atas bidang tanah serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, ketepatan, dan pelayanan prima.
Peningkatan kualitas layanan tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan adanya apresiasi dari masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan yang cepat, ramah, dan berkepastian hukum. (Red/BS)












