Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja di Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Senin (3/3/2026).
Agenda tersebut difokuskan pada evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan IV Tahun 2025 serta capaian fisik SKMPP Tahun 2025.
ÀKegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan seluruh program pertanahan berjalan sesuai dengan perencanaan, indikator kinerja, serta target yang telah ditetapkan sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Kanwil BPN Sumut melakukan penelaahan menyeluruh terhadap dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan kinerja. Evaluasi SAKIP difokuskan pada realisasi capaian Triwulan IV Tahun 2025, termasuk konsistensi antara perencanaan strategis dan implementasi program di lapangan.
Perwakilan Kanwil BPN Sumut dalam arahannya menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan sekadar rutinitas administratif. Menurutnya, monev merupakan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan penggunaan anggaran negara berjalan efektif serta akuntabel.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan. Selain itu, ini menjadi bagian dari komitmen kita dalam menjaga akuntabilitas kinerja kepada publik,” ujarnya.
Selain evaluasi SAKIP, tim juga menilai capaian fisik SKMPP Tahun 2025. Penilaian ini bertujuan mengukur sejauh mana target kegiatan yang telah dirancang dapat direalisasikan secara konkret, baik dari sisi output, progres pekerjaan, maupun ketepatan waktu pelaksanaan. Evaluasi fisik tersebut menjadi tolok ukur penting dalam melihat efektivitas pelaksanaan program strategis pertanahan di daerah.
Jajaran Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menyambut positif pelaksanaan monev tersebut. Mereka menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan sistem perencanaan yang terukur, pelaksanaan yang tepat waktu, serta pelaporan yang transparan dan akurat.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh program pertanahan di Kota Pematangsiantar dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Langkah tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan profesionalisme aparatur, peningkatan akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Red/BS/KSR)










