Scroll untuk baca artikel
#
banner 728x90
Sumut

Kantor Pertanahan Simalungun Serahkan Sertipikat PTSL, Warga Kini Miliki Kepastian Hukum

Avatar photo
348
×

Kantor Pertanahan Simalungun Serahkan Sertipikat PTSL, Warga Kini Miliki Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Serahkan Sertipikat
Kantor Pertanahan Simalungun Serahkan Sertipikat PTSL, Warga Kini Miliki Kepastian Hukum

Simalungun, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun kembali melaksanakan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (17/09/2025). Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

Melalui program PTSL, warga yang selama ini belum memiliki alas hak resmi kini dapat mengantongi sertipikat tanah. Kehadiran sertipikat tidak hanya menjadi dokumen legal, tetapi juga menjadi tameng dari potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menegaskan, program PTSL adalah wujud nyata komitmen pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan bermanfaat. Dengan sertipikat, masyarakat mendapat kepastian hukum, dan ini juga menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan, ujarnya.

Selain memberikan perlindungan hukum, sertipikat tanah juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkannya sebagai aset produktif, misalnya sebagai jaminan kredit usaha di lembaga keuangan. Dengan demikian, sertipikasi tanah berkontribusi langsung pada penguatan ekonomi keluarga dan pemberdayaan masyarakat.

Penyerahan sertipikat tanah di Kabupaten Simalungun disambut gembira oleh para penerima. Mereka menilai program PTSL telah mempermudah proses pendaftaran tanah dengan biaya yang terjangkau serta prosedur yang jelas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memastikan program PTSL akan terus dilanjutkan secara bertahap, hingga seluruh bidang tanah di wilayah tersebut terdaftar dan bersertipikat. Hal ini sejalan dengan visi ATR/BPN untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. (BS/KSM)

READ  Kantah Pematangsiantar Ikuti Rapat Monitoring Kinerja untuk Perkuat Pembangunan Zona Integritas

Dukung Jurnalisme Warta Indonesia

Dalam segala situasi, Warta Indonesia berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
   
banner 728x90