Scroll untuk baca artikel
#
Sumut

Kantor Pertanahan Pematangsiantar Ikuti Bimtek KKPR 2025, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Zona Integritas

18
×

Kantor Pertanahan Pematangsiantar Ikuti Bimtek KKPR 2025, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
Kantah Pematangsiantar
Kantor Pertanahan Pematangsiantar Ikuti Bimtek KKPR 2025, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Zona Integritas

 

Pematangsiantar, wartaindonesia.org — Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan. Hal itu ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Selasa (4/11).

Kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam implementasi kebijakan penataan ruang.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan teknis mengenai tata cara penerapan KKPR yang berperan penting dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajarannya untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis dalam pelaksanaan tugas.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pemanfaatan ruang sudah sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kantor Pertanahan Pematangsiantar juga menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat budaya kerja yang melayani, profesional, dan terpercaya, sejalan dengan nilai-nilai yang diusung oleh Kementerian ATR/BPN.

Partisipasi dalam kegiatan Bimtek KKPR 2025 ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kebijakan tata ruang dan pelayanan pertanahan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. (Red/BS/KSR)

READ  Wujudkan Pelayanan Profesional, Kantah Pematangsiantar Raih Apresiasi dari Masyarakat