Scroll untuk baca artikel
#
Sumut

Kantor Pertanahan Pematangsiantar dan Kemenag Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

11
×

Kantor Pertanahan Pematangsiantar dan Kemenag Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
Sertipikasi Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan Pematangsiantar dan Kemenag Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Pematangsiantar melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Barat.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pengelolaan tanah wakaf sekaligus mempercepat proses pensertipikatan agar tanah wakaf memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis menegaskan, percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah penting untuk memastikan status hukum tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan umat. Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Tanah wakaf merupakan aset umat yang harus dikelola dengan baik. Melalui sertipikasi, legalitasnya terjamin sehingga dapat digunakan secara optimal, baik untuk pembangunan fasilitas ibadah, pendidikan, maupun kegiatan sosial lainnya,” ujarnya, Senin (15/9).

Selain itu, kerja sama lintas sektor antara ATR/BPN dan Kementerian Agama diharapkan mampu memperkuat tata kelola tanah wakaf di Pematangsiantar. Sinergi ini juga sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Pematangsiantar dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan prinsip Melayani, Profesional, dan Terpercaya,” tambahnya.

Dengan adanya langkah percepatan ini, masyarakat diharapkan dapat segera merasakan manfaat dari tanah wakaf yang tertata rapi dan sah secara hukum, sehingga mendukung pembangunan sosial dan keagamaan di Kota Pematangsiantar. (Red/BS/KSR)

READ  Kantor Pertanahan Pematangsiantar Ikuti Rapat Daring Pensertipikatan BMN 2025