Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara daring terkait Pemutakhiran Layanan Berbasis Sistem (LBS) Parsial Tahun 2026 untuk wilayah Pulau Sumatera, Rabu (4/3/2026).
Rakor ini menjadi bagian dari langkah strategis pembaruan dan penyelarasan data pertanahan guna memastikan basis data spasial dan yuridis di seluruh kantor pertanahan wilayah Sumatera tetap akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Kegiatan tersebut difokuskan pada sinkronisasi data dan informasi pertanahan, sekaligus mengoordinasikan langkah teknis pelaksanaan program pemutakhiran LBS Parsial agar target kinerja tahun 2026 dapat tercapai secara efektif. Melalui forum ini, setiap kantor pertanahan diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait standar pembaruan data, mekanisme pelaporan, serta pengendalian kualitas.
Pemutakhiran LBS Parsial merupakan bagian dari upaya transformasi digital layanan pertanahan. Sistem ini mengintegrasikan data spasial—yang berkaitan dengan peta bidang tanah dan batas wilayah—dengan data yuridis yang memuat informasi kepemilikan, hak atas tanah, serta riwayat peralihan hak. Ketepatan dan konsistensi kedua aspek tersebut menjadi kunci dalam mencegah tumpang tindih data maupun potensi sengketa pertanahan.
Dalam rakor tersebut juga dibahas tahapan teknis pelaksanaan di lapangan, mulai dari proses verifikasi dan validasi data, pembaruan peta pendaftaran tanah, hingga integrasi hasil pemutakhiran ke dalam sistem pusat. Koordinasi lintas wilayah dinilai penting mengingat karakteristik data pertanahan di Pulau Sumatera yang beragam dan terus berkembang seiring pertumbuhan pembangunan.
Bagi Kantah Kota Pematangsiantar, partisipasi dalam rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pengelolaan data di tingkat daerah. Dengan basis data yang semakin presisi dan terbarukan, pelayanan kepada masyarakat—baik dalam hal pendaftaran tanah, peralihan hak, maupun penerbitan sertipikat—diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan minim kesalahan administratif.
Pemutakhiran LBS Parsial 2026 ditargetkan berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui koordinasi yang intensif dan pengawasan berkala, seluruh kantor pertanahan di wilayah Sumatera diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem informasi pertanahan yang modern, akurat, dan terpercaya. (Red/BS/KSR)










