Pematangsiantar, wartaindonesia.org – Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang menunjang pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP-3). Rapat ini dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Rakor ini diinisiasi sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pembangunan fasilitas rest area yang nantinya akan menjadi bagian penting dari pengembangan jalur logistik dan layanan transportasi di wilayah tersebut.
Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis dan administratif dalam proses pengadaan tanah, termasuk memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan program strategis nasional di sektor infrastruktur.
Selain membahas percepatan pengadaan lahan, rakor juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna meminimalisasi potensi kendala yang mungkin timbul di lapangan, termasuk dalam hal sosialisasi kepada masyarakat, penilaian ganti rugi yang transparan, serta penanganan administrasi pertanahan secara akuntabel.
Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik, sekaligus memperkuat langkah-langkah menuju terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan proyek pembangunan TIP-3 di Kelurahan Gurilla dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Pematangsiantar dan sekitarnya. (Red/BS/KSR)