Scroll untuk baca artikel
#
Sumut

Kantah Labuhanbatu Ikuti Sosialisasi Advokasi Hukum, Perkuat Kapasitas Hadapi Permasalahan Pertanahan

21
×

Kantah Labuhanbatu Ikuti Sosialisasi Advokasi Hukum, Perkuat Kapasitas Hadapi Permasalahan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Hukum
Kantah Labuhanbatu Ikuti Sosialisasi Advokasi Hukum, Perkuat Kapasitas Hadapi Permasalahan Pertanahan

Labuhanbatu – Dalam upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas hukum di lingkungan kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu mengikuti kegiatan Sosialisasi Advokasi Hukum yang digelar secara daring oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (16/04/2025).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Erwinsyah Silalahi, S.ST., M.Si, didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Zainuddin Manurung, S.H., Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ismail, A.Md., S.E., serta tim terkait.

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan di wilayah kerja Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara. Fokus utama pembekalan adalah pencegahan dan penanganan berbagai persoalan hukum yang kerap muncul dalam pelaksanaan tugas-tugas pertanahan di daerah.

Dalam pemaparannya, tim Biro Hukum menjelaskan berbagai bentuk pendampingan hukum yang dapat diberikan kepada jajaran pertanahan, termasuk langkah-langkah preventif dalam menghindari konflik, serta prosedur yang harus ditempuh ketika menghadapi sengketa hukum.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai upaya memperkuat integritas dan kesiapan hukum jajaran pertanahan dalam menghadapi tantangan di lapangan,” ujar Erwinsyah Silalahi seusai mengikuti kegiatan.

Ia juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu untuk senantiasa bekerja sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari permasalahan hukum.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pertanahan di wilayah Sumatera Utara semakin sigap dan teredukasi dalam hal advokasi hukum, sehingga pelaksanaan program strategis pertanahan dapat berjalan lebih lancar, akuntabel, dan profesional. (Red/BS)

READ  Kantor Pertanahan Pematangsiantar Gelar Apel Kendaraan Dinas untuk Tertib Administrasi BMN